Tata Tertib
PerpustakaanPeraturan Umum
- Jam buka perpustakaan : Senin – Jumat pukul 06.30 – 15.30 Wib, Sabtu pukul 06.30 – 12.30 Wib.
- Tas, map, jaket, makanan dan minuman tidak diperbolehkan dibawa masuk ke perpustakaan. Letakkan di tempat yang telah disediakan.
- Pengunjung harus berpakaian rapi sesuai ketentuan dan bersepatu.
- Pengunjung wajib melakukan presensi.
- Pengunjung diperbolehkan membawa buku milik pribadi dan laptop ke dalam perpustakaan dengan seizin petugas perpustakaan.
- Pengunjung harus menjaga kerapian dan keutuhan koleksi, sarana dan prasarana perpustakaan.
- Pengunjung harus menjaga kebersihan, ketenangan dan ketertiban perpustakaan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa alat pemotong, makan dan minum selama di perpustakaan.
- Pengunjung dimohon mematikan dering handphone selama di perpustakaan.
- Siswa yang akan menerima raport/ijazah di akhir tahun pelajaran harus bebas tanggungan perpustakaan.
- Bapak/Ibu guru dan karyawan yang purna tugas atau pindah tugas harus bebas tanggungan perpustakaan.
Pelayanan Peminjaman Koleksi
- Peminjaman buku diberlakukan untuk seluruh civitas academica SMAK St. Louis 1 Surabaya.
- Koleksi yang boleh dipinjam untuk dibawa pulang adalah koleksi buku teks, laporan, makalah dan audio visual (AV) yang bisa dipilih sendiri kecuali buku referensi.
- Jumlah buku yang boleh dipinjam maksimal 5 (lima) eksemplar untuk siswa dan 6 (enam) eksemplar untuk guru dan karyawan.
- Jangka waktu peminjaman untuk siswa maksimal 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang 3 (tiga) kali masa peminjaman, untuk guru dan karyawan maksimal 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa peminjaman.
- Peminjam harus membawa kartu pelajar sendiri dan tidak dapat diwakilkan.
- Keterlambatan pengembalian buku dan audio visual dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 2000,- per hari per eksemplar buku dan per hari tiap keping audio visual.
- Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku dan koleksi lain yang dipinjam harus mengganti dengan koleksi yang sama. Batas waktu penggantian koleksi maksimal 1 (satu) bulan dari waktu pelaporan. Jika peminjam tidak menggantinya sampai batas waktu yang telah ditentukan maka tidak akan mendapat pelayanan dari perpustakaan
Pelayanan Baca Di Tempat
- Koleksi referensi, majalah, surat kabar dan tabloid tidak dapat dipinjam untuk dibawa pulang, hanya dapat dibaca di perpustakaan dan difotokopi.
- Koleksi yang difotokopi boleh dipinjam sampai dengan perpustakaan tutup pada hari peminjaman.
- Koleksi yang difotokopi hanya boleh difotokopi di perpustakaan. Perpustakaan hanya melayani foto kopi koleksi perpustakaan.
- Keterlambatan pengembalian koleksi yang difotokopi dikenakan sanksi denda Rp 5.000 per eksemplar koleksi per hari.
Pemakaian Ruang Perpustakaan
- Guru yang hendak menggunakan perpustakaan untuk studi kepustakaan secara klasikal mohon mengisi buku pesanan ruang di perpustakaan sehari sebelumnya.
- Siswa yang melakukan kegiatan studi kepustakaan secara klasikal di perpustakaan harus didampingi guru yang menugaskan.