Tata Tertib

Perpustakaan

Peraturan Umum

  1. Jam buka perpustakaan : Senin – Jumat pukul 06.30 – 15.30 Wib, Sabtu pukul 06.30 – 12.30 Wib.
  2. Tas, map, jaket, makanan dan minuman tidak diperbolehkan dibawa masuk ke perpustakaan. Letakkan di tempat yang telah disediakan.
  3. Pengunjung harus berpakaian rapi sesuai ketentuan dan bersepatu.
  4. Pengunjung wajib melakukan presensi.
  5. Pengunjung diperbolehkan membawa buku milik pribadi dan laptop ke dalam perpustakaan dengan seizin petugas perpustakaan.
  6. Pengunjung harus menjaga kerapian dan keutuhan koleksi, sarana dan prasarana perpustakaan.
  7. Pengunjung harus menjaga kebersihan, ketenangan dan ketertiban perpustakaan.
  8. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa alat pemotong, makan dan minum selama di perpustakaan.
  9. Pengunjung dimohon mematikan dering handphone selama di perpustakaan.
  10. Siswa yang akan menerima raport/ijazah di akhir tahun pelajaran harus bebas tanggungan perpustakaan.
  11. Bapak/Ibu guru dan karyawan yang purna tugas atau pindah tugas harus bebas tanggungan perpustakaan.

 

Pelayanan Peminjaman Koleksi

  1. Peminjaman buku diberlakukan untuk seluruh civitas academica SMAK St. Louis 1 Surabaya.
  2. Koleksi yang boleh dipinjam untuk dibawa pulang adalah koleksi buku teks, laporan, makalah dan audio visual (AV) yang bisa dipilih sendiri kecuali buku referensi.
  3. Jumlah buku yang boleh dipinjam maksimal 5 (lima) eksemplar untuk siswa dan 6 (enam) eksemplar untuk guru dan karyawan.
  4. Jangka waktu peminjaman untuk siswa maksimal 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang 3 (tiga) kali masa peminjaman, untuk guru dan karyawan maksimal 1 (satu) bulan dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa peminjaman.
  5. Peminjam harus membawa kartu pelajar sendiri dan tidak dapat diwakilkan.
  6. Keterlambatan pengembalian buku dan audio visual dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 2000,- per hari per eksemplar buku dan per hari tiap keping audio visual.
  7. Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku dan koleksi lain yang dipinjam harus mengganti dengan koleksi yang sama. Batas waktu penggantian koleksi maksimal 1 (satu) bulan dari waktu pelaporan. Jika peminjam tidak menggantinya sampai batas waktu yang telah ditentukan maka tidak akan mendapat pelayanan dari perpustakaan

 

Pelayanan Baca Di Tempat

  1. Koleksi referensi, majalah, surat kabar dan tabloid tidak dapat dipinjam untuk dibawa pulang, hanya dapat dibaca di perpustakaan dan difotokopi.
  2. Koleksi yang difotokopi boleh dipinjam sampai dengan perpustakaan tutup pada hari peminjaman.
  3. Koleksi yang difotokopi hanya boleh difotokopi di perpustakaan. Perpustakaan hanya melayani foto kopi koleksi perpustakaan.
  4. Keterlambatan pengembalian koleksi yang difotokopi dikenakan sanksi denda Rp 5.000 per eksemplar koleksi per hari.

 

Pemakaian Ruang Perpustakaan

  1. Guru yang hendak menggunakan perpustakaan untuk studi kepustakaan secara klasikal mohon mengisi buku pesanan ruang di perpustakaan sehari sebelumnya.
  2. Siswa yang melakukan kegiatan studi kepustakaan secara klasikal di perpustakaan harus didampingi guru yang menugaskan.